Kepada Para Pembaca yang Terhormat,
Assalamualaikum Wr Wb
Salam Sejahtera untuk kita semua
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan YME atas nikmatnya kami dapat membuat Karya dari hasil Penelitian Dosen Pemula. Kami dengan sukacita mempersembahkan sistem informasi ini, bernama SIFITA "Sistem Informasi Fitofarmaka” yang disusun berdasarkan Peraturan Perundangan. Sistem Informasi ini merupakan hasil kolaborasi dari riset dan dedikasi kami untuk menghadirkan pemahaman yang komprehensif tentang peningkatan penggunaan fitofarmaka oleh Apoteker dalam Pelayanan Kefarmasian dalam kerangka peraturan yang berlaku. Bersyukur untuk Rahmat Kesehatan dan keselamatan untuk kita semua, dimana atas nikmat Tuhan Yang Maha Esa kita masih diberikan kesempatan untuk melakukan kebaikan pada sesama.
Seiring dengan semakin meningkatnya minat masyarakat terhadap pengobatan alternatif dan penggunaan produk alami, peran fitofarmaka sebagai solusi terapeutik semakin penting. Namun, dalam konteks penggunaan fitofarmaka, penting bagi para praktisi Kesehatan dalam hal ini Apoteker, dengan memahami peraturan yang berlaku. Peraturan perundangan yang mengatur penggunaan dan penjualan fitofarmaka yang rasional sangatlah penting untuk melindungi kesehatan dan keamanan publik.
Sistem Informasi ini dibuat dan dirancang bertujuan untuk memberikan penguatan pengetahuan yang komprehensif dengan sistem informasi fitofarmaka dengan berfokus pada aspek peraturan perundangan yang relevan. Kami telah menguji isi (Content), akurat (Accuracy), kemudahan Penggunaan (Ease of use), bentuk (Format) dengan expert judgment. Kami menyajikan konten yang terkini dan terpercaya berdasarkan penelitian terbaru dan peraturan yang berlaku hingga konten sistem ini.
Dalam sistem informasi bernama SIFITA ini, kami akan membahas topik yang relevan dengan FITOFARMAKA, termasuk regulasi penggunaan fitofarmaka, tentang seluk beluk fitofarmaka dan aspek yang berkaitan dengan peraturan perundangan yang berlaku. Kami juga akan menjelaskan sistem informasi yang dapat digunakan untuk memantau dan melacak fitofarmaka yang beredar di pasaran. SIFITA ini ditujukan untuk para praktisi kesehatan, peneliti, regulator, dan siapa pun yang tertarik dalam bidang fitofarmaka dan peraturan perundangan yang terkait. Kami berharap bahwa SIFITA ini akan memberikan pemahaman yang mendalam dan bermanfaat, serta menjadi panduan yang berguna dalam menjalankan kegiatan terkait fitofarmaka dengan memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku.
Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada semua kontributor yang telah berperan dalam proses perancangan, pembuatan dan pengujian. Tanpa upaya kolaboratif dari banyak stakeholder, SIFITA ini tidak akan menjadi kenyataan. Kami juga ingin menyampaikan apresiasi kami kepada para pihak yang terkait dalam hadirnya SIFITA yaitu Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi Nusaputera, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Telogorejo, SMK Nusaptera 1 Semarang, Ikatan Apoteker Indonesia PC Kota Semarang, BPOM di Kota Semarang serta bantuan dana Penelitian Dosen Pemula dari Direktorat Riset dan Pengabdian Kepada Masyarakat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Tahun Anggaran 2023
Terakhir, kami berharap SIFITA ini dapat menjadi sumber pengetahuan yang berharga dan dapat memberikan wawasan yang bermanfaat bagi Anda semua. Semoga SIFITA ini mampu memberikan PENGUATAN PENGETAHUAN APOTEKER DALAM PELAYANAN FITOFARMAKA.
Selamat membaca
Hormat kami,
apt. Sri Suwarni, M.Sc.
Timmy Gondo Atmodjo, ST., M.Kom
apt. Gilang Rizki Al Farizi, M.Farm